Dasar Hukum :
- Undang-undangNomor: 07 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Kota Lubuklinggau
- Undang -undang Republik Indonesia Nomor : 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
- Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor : 61 Tahun 2016Tentang : kedudukan susunan organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata kerja Dinas Penanaman Modal dan PelayananTerpadu satu Pintu
- Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor : 35 Tahun 2022 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan dan Penanda Tanganan Pelayanan Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Persyaratan Berkas
- Mengisi Formulir Permohonan
- Fotocopy ijazah
- Fotocopy STRAKM
- Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki Surat Izin Praktik
- Sura tpernyataan memiliki tempat kerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang bersangkutan
- Pas foto berwarnat erbaru ukuran 3X4 cm sebanyak 2 (dua) lembar
- Fotocopy KTP
- Rekomendasi dari Organisasi Profesi
Biaya/Tarif
0
Jangka Waktu Pelayanan
14 hari setelah persyaratan teknis dinyatakan lengkap