Dasar Hukum :
- UndangundangNomor: 07 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Kota Lubuklinggau
- Undang -undang Republik Indonesia Nomor : 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
- Permenkes Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang Izin Kerja Tenaga Sanitarian.
- Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor : 61 Tahun 2016Tentang : kedudukan susunan organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata kerja Dinas Penanaman Modal dan PelayananTerpadu satu Pintu
- Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor : 35 Tahun 2022 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan dan Penanda Tanganan Pelayanan Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Persyaratan Berkas
- Mengisi Formulir Permohonan
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Ijazah YgDilegalisir;
- Fotokopi STRTS Yang Masih Berlaku Dan Dilegalisir
- Surat Keterangan Sehat
- Surat Keterangan Bekerja Dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan Yang Bersangkutan.
- Pas FotoTerbaru Ukuran 3x4 (2 Lembar)
- Rekomendasi dari HAKLI
- Materai Rp 10.000,- = 2 Lembar
Biaya/Tarif
0
Jangka Waktu Pelayanan
14 hari setelah persyaratan teknis dinyatakan lengkap