Dasar Hukum :
- Berdasarkan Surat dari Universitas Nomor Tanggal
- Rekomendasi Kantor KesatuanBangsa dan Politik Kota Lubuklinggau
- Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2016 tentangPembentukan Dan SusunanPerangkat Daerah Kota Lubuklinggau;
- Peraturan WBupati Musi Rawas Nomor : 35 Tahun 2022 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan dan Penanda Tanganan Pelayanan Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Persyaratan Berkas
1. Foto Copy KTP 1 Lembar
2. Photo Warna Ukuran 3x4 = 2 Lembar
3. Materai Rp. 6000 2 Lembar
4. Surat Pengantar Kesbangpol
5. Surat Pengantar Universitas
6. Map 2 Lembar
Biaya/Tarif
0
Jangka Waktu Pelayanan
14 hari setelah persyaratan teknis dinyatakan lengkap