IZIN PENELITIAN

Dasar Hukum :

  1. Berdasarkan Surat dari Universitas Nomor Tanggal
  2. Rekomendasi Kantor KesatuanBangsa dan Politik Kota Lubuklinggau
  3. Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2016 tentangPembentukan Dan SusunanPerangkat Daerah Kota Lubuklinggau;
  4. Peraturan WBupati Musi Rawas Nomor :  35  Tahun 2022 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan dan Penanda Tanganan Pelayanan Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Persyaratan Berkas

1. Foto Copy KTP 1 Lembar

2. Photo Warna Ukuran 3x4 = 2 Lembar

3. Materai Rp. 6000 2 Lembar

4. Surat Pengantar Kesbangpol

5. Surat Pengantar Universitas

6. Map 2 Lembar

Biaya/Tarif

0

Jangka Waktu Pelayanan

14 hari setelah persyaratan teknis dinyatakan lengkap