Dasar Hukum :
- UndangundangNomor: 07 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Kota Lubuklinggau
- Undang -undang Republik Indonesia Nomor : 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2013 tentangPraktikOkupasiTerapi.
- Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor : 61 Tahun 2016Tentang : kedudukan susunan organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata kerja Dinas Penanaman Modal dan PelayananTerpadu satu Pintu
- Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor : 35 Tahun 2022 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan dan Penanda Tanganan Pelayanan Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Persyaratan Berkas
- Fotocopi KTP Pemohon
- Fotocopi ijaszah yang dilegalisir
- Fotocopi STR yang masih berlaku
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Surat Rekomendasi dari Organisasi
- Pas foto warna ukuran 3x4 cm sebanyak 2 (dua) lembar
- Surat keterangan sehat dokter pemerintah
- Surat keterangan dari pimpinan sarana pelayanan kesehatan yang menyatakan tanggal mulai bekerja
- Surat keterangan menyelesaikan adaptasi, bagi lulusan luar negeri.
- Map 2 lembar.
Biaya/Tarif
0
Jangka Waktu Pelayanan
14 hari setelah persyaratan teknis dinyatakan lengkap