Dasar Hukum :
- UndangundangNomor: 07 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Kota Lubuklinggau
- Undang -undang Republik Indonesia Nomor : 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
- Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 357/MENKES/PER/V/2006 TentangRegistrasi dan IzinKerjaRadiografer
- Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor : 61 Tahun 2016Tentang : kedudukan susunan organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata kerja Dinas Penanaman Modal dan PelayananTerpadu satu Pintu
- Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor : 35 Tahun 2022 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan dan Penanda Tanganan Pelayanan Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Persyaratan Berkas
- Pemohon Mengisi Blanko permohonan
- Fotokopi STR yang dilegalisir
- fotokopi Ijazah yang dilegalisir
- Fotokopi SIR yang masihberlaku;
- Fotokopi SIKR yang lama;
- Rekomendasi dari Organisasi Profesi
- Surat keterangansehatdaridokter yang memiliki SIP;
- Pas photo ukuran3x4 sebanyak 2 (dua) lembar;
- Surat keteranganmelaksanakantugasdaripimpinansaranapelayanankesehatan.
- Materai 10000 X 2 Buah
Biaya/Tarif
0
Jangka Waktu Pelayanan
14 hari setelah persyaratan teknis dinyatakan lengkap